-->

Pengertian dan Cara Beristinjak, Adab Buang Air

Pengertian dan Cara Beristinjak, Adab Buang Air


Sebelum kita belajar tentang pengertian dan cara beristinjak, serta ditambahin dengan adab dalam buang air, mari terlebih dahulu kita buka dengan hadis Rasulullah saw. Beliau bersabda:

Pengertian dan Cara Beristinjak, Adab Buang Air
 
"Beliau (Rasulullah saw) telah melewati dua buah kuburan, ketika itu beliau bersabda, "Kedua orang yang ada dalam kubur ini disiksa. Seorang disiksa karena mengadu domba orang, dan yang seorang karena tidak mengistinjak kencingnya." (Sepakat ahli hadis)
 
Dari hadis di atas nyata sudah bagi kita bahwa begitu pentingnya istinjak ini karena dia adalah pokok sebelum ibadah dilakukan. Orang yang tidak beristinjak setelah buang air kecil atau besar tidak akan sah salatnya karena dia masih menanggung najis. Dan menjadi sebab orang itu mendapat siksa di alam kubur.
 
Nabi saw Bersabda:
 
"Berhati-hatilah menjaga kesucian dari air kencing, sebab kebanyakan siksa kubur disebabkan olehnya". (Hadis Riwayat Daruqutni)
 
Karena begitu pentingnya masalah istinjak ini, mari saudara baca terus pembahasan ini, supaya kedepannya kita jangan sampai meremehkan hal yang kelihatannya sepele ini. 
 

Pengertian dan Cara Beristinjak

 
Dari segi bahasa istinja' berasal dari kata استنجى – يستنجى – استنجاء yang mempunyai arti tempat membersihkan tempat keluarnya kotoran.
 
Karena itu Istinjak berarti membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil atau air besar dengan menggunakan air, batu atau benda lainnya yang keras, suci, dan kesat.
 
Jadi, apabila keluar kotoran dari salah satu dua pintu tempat keluar kotoran, maka hukumnya wajib istinjak dengan air dan batu atau lainnya jika air tidak ada. Dan yang lebih utama, mula-mula dengan batu atau lainnya, kemudian dengan air.
 
Yang termasuk benda keras di sini seperti yang telah kita sebutkan pada saat membahas pengertian dan alat-alat bersuci adalah setiap benda yang keras, suci, dan kesat, seperti kayu, tembikar, dan sebagainya. 

Adapun benda yang lain seperti kaca dan sejenisnya tidak bisa dipakai untuk istinjak karena tidak dapat menghilangkan najis. Demikian pula benda yang dihormati, seperti jenis makanan yang keras dan sejenisnya, karena mubazir. 
 
Istinjak dengan benda-benda keras seperti yang telah kita sebutkan tadi dalam hadis sering disebut dengan istijmar seperti sabda Nabis saw berikut ini.
 
اذا استجمر احدكم فليستجمر وترا (رواه البخارى و مسلم)
 
Artinya:
 
"Apabila salah seorang di antara kamu beristinjak dengan batu, hendaklah ganjil." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
 
Sulaiman berkata, "Rasulullah saw telah melarang kita beristinjak dengan batu kurang dari tiga." (Riwayat Muslim)
 
Cara beristinjak jika menggunakan batu haruslah jumlahnya tiga buah, atau satu buah batu bersegi tiga yang masing-masing sisinya dapat digunakan untuk bersuci.
 
Ada pun syarat istinjak dengan batu dan yang sejenisnya hendaklah dilakukan sebelum kotoran kering, dan kotoran itu tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya. Jika kotoran itu sudah kering atau mengenai tempat lain selain dari tempat keluarnya, maka tidak sah lagi istinjak dengan batu, tetapi wajib dengan air. Demikian keterangan yang kami dapat dari buku Fiqih Islam karya ulama indonesia Haji Sulaiman Rasjid.
 
Untuk lebih jelasnya perhatikan cara beristinjak yang benar seperti yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw kepada umatnya.
 
1. Sebelum beristinjak tuntaskan lebih dahulu kotoran yang keluar.
 
Rasulullah saw bersabda:
 
"Apabila seorang di antaramu telah kencing, maka hendaklah dia mengurut kemaluannya tiga kali." (HR. Ibnu Majah)
 
2. Beristinjak dengan tangan kiri
 
"Sungguh Rasulullah saw melarang kamu membuang air besar atau air kecil menghadap kiblat dan beristinjak dengan tangan kanan". (HR. Muslim)
 
3. Menggunakan air atau alat bersuci lain yang suci dan dibenarkan.
 
4. Apabila beristinjak dengan menggunakan batu, maka tidak boleh kurang dari tiga butir batu. Seperti yang telah disebutkan hadis Sulaiman di atas.
 

Adab Buang Air

 
Tidak afdhal rasanya ketika membicarakan tentang istinjak ini, kita tidak membahas tentang adab atau etika dalam qodho' hajat ini. Demikian pulalah halnya yang lazim dalam kitab-kitab fiqih karangan para ulama. Karena mengikuti kebiasaan ini pulalah maka kita juga menyinggung adab ini.
 
Adapun ada buang air, yaitu:
 
1. Tidak membawa atau mengucapkan sesuatu yang bertuliskan asma' Allah di dalam WC. Sebab apabila Rasulullah saw masuk kakus, beliau mencabut cincin beliau yang berukir Muhammad Rasulullah. (Riwayat Ibnu Hibban)
 
2. Membaca doa terlebih dahulu ketika hendak masuk WC, yaitu:
 
بسم الله اللهم انى اعوذبك من الخبث والخباءث

(Bismillahi Allahumma innii a'udzubika minal khubutsi wal khobaaitsi)
 
Artinya: "Dengan nama Allah. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan".
 
3. Sunat mendahulukan kaki kiri ketika masuk kakus, dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar. Sebab sesuatu yang mulia hendaklah dimulai dengan kanan, dan sebaliknya setiap yang hina dimulai kaki kiri. 
 
4. Di tempat yang jauh dari pandangan orang dan baunya tidak sampai tercium dan mengganggu orang lain.
 
Bahwa Nabi pernah bersabda: Barang siapa yang pergi buang air hendaklah ia berlindung (dari pandangan orang lain)." (HR. Abu Daud)
 
5. Janganlah berkata-kata selama di dalam WC kecuali ada uzur yang mendesak.
 
6. Hendaklah memakai sepatu, terompah, atau sejenisnya, karena Rasulullah saw, apabila masuk WC, beliau memakai sepatu. (Riwayat Baihaqi)
 
7. Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.
 
"Apabila seseorang buang air maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya". (Hadis riwayat Ahmad dan Muslim)
 
Keharaman ini berlaku bagi orang yang membuang air di tempat terbuka, dan jika melakukannya di dalam ruang tertutup, maka diperbolehkan.
 
8. Jangan buang air kecil di lubang-lubang tanah karena kemungkinan ada binatang yang akan tersakiti dalam lubang itu, dan Rasulullah saw melarang yang demikian. (Riwayat Abu Dawud)
 
9. Jangan buang air di tempat pemberhentian atau tempat berteduh atau di jalan umum.
 
10. Jangan buang air kecil atau besar di air yang tenang, seperti tempat pemandian umum yang airnya tidak mengalir. Nabi saw melarang hal itu dengan sabdanya:
 
"Sungguh janganlah seseorang buang air di tempat mandinya, lalu ia berwudu di tempat itu juga. Maka sesungguhnya kebanyakan godaan itu disebabkan olehnya". (HR. Imam Lima)
 
11. Pada saat keluar dari WC jangan lupa membaca doa yang diajarkan oleh Nabi saw, yaitu:
 
الحمد لله ا لذى أذهب عنى الاذى وعا فانى

(Alhamdulillah illadzi adzhaba 'annil adzaa wa 'aafaanii)
Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dan telah membuat aku sehat".

Silahkan baca kembali Pengertian bersuci dan Alat yang digunakan.

Demikianlah artikel mengenai Pengertian dan Cara Beristinjak serta Adab Buang Air semoga berfaedah.

Disqus Comments