Pengertian hadas
Pengertian hadas menurut bahasa berarti kejadian, perkara baru,
dan kotoran. Sedangkan menurut istilah artinya perubahan dari suci menjadi tidak
suci akibat munculnya benda, keadaan atau perbuatan yang mengahalangi sahnya
ibadah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Allah tidak menerima salat seseorang di antara kamu apabila
dia berhadas sehingga ia berwudu.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Jadi hadas adalah perkara penting yang menentukan sah dan
tidaknya amal ibadah salat seorang hamba. Karena itu seorang yang hendak
melaksanakan salat wajib hukumnya membersihkan hadas atau berwudu, meskipun
hukum wudu itu sendiri sunat adanya.
Macam-macam hadas
Hadas dibedakan menjadi dua macam, ini ditinjau dari besar dan
kecilnya hadas yang ditanggung oleh seseorang.
1. Hadas besar
Hadas besar ini disebabkan oleh beberapa perkara seperti
bersenggama, keluar sperma, mimpi basah, haid dan nifas. Jadi dengan kata lain
hadas besar ini tidaklah di tanggung kecuali oleh orang-orang yang disebutkan
tadi yakni terjadi akibat keadaan junub.
Hadas besar cara mensucikannya tidak cukup dengan melakukan
wudu, tapi wajib bagi orang sedang berhadas besar itu untuk mensucikannya dengan
mandi junub.
Allah Ta’ala berfirman:
“.....dan jika kamu sekalian dalam keadaan junub maka
bersucilah/mandilah”. (QS. Al-Maidah : 6).
2. Hadas kecil
Berbeda dengan hadas besar seperti yang telah kita sebutkan
tadi, hadas kecil merupakan hadas biasa yang ditanggung oleh kebanyakan orang
pada umumnya, karena bisa terjadi dengan mudah dan kapan saja akibat aktivitas
manusia sepanjang hari. Hadas kecil ini terjadi karena kentut, sudah dari kamar
kecil/kakus, bersentuhan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim,
menyentuh dzakar (kemaluan) dan bisa juga terjadi karena tidur. Tidur yang kita
maksudkan di sini tidur yang sampai menghilangkan ingatan akan keadaan sekitar
walaupun tidak pulas betul dan tidur tidak dalam keadaan duduk yang bisa
menghalangi batalnya wudu. Untuk hadas kecil ini cara menyucikannya cukup dengan
wudu.
Pernah pada suatu ketika Abu Hurairah ra. ditanya oleh
seseorang yang berasal dari Hadramaut. “Apa yang dimaksud dengan hadas wahai Abu Hurairah? Dia
menjawab: yaitu kentut atau berak (termasuk kencing dan segala sesuatu yang
keluar dari dua jalan kecuali mani/sperma”. (HR. Muttafaqun Alaih).