Syaikh Ibnu ‘Atho’illah As-Sukandari dalam suatu kitabnya mengatakan, “Tidak ada satupun yang dapat menuntut akan tercapainya permintaan hajatmu seperti dalam keadaan terpaksa, dan tidak ada satu pun yang dapat menyerahkan tibanya pemberian-pemberian karunia Allah seperti merasa rendah diri dan sangat fakir miskin.”
Lebih lanjut beliau mengatakan, ada tiga hal yang apabila seseorang berada dalam keadaan tersebut. Kemudian berdoa, maka doanya akan segera dikabulkan. Tiga hal tersebut, ialah:
1. Orang yang mudhthor (terpaksa)
Yakni apabila sudah tidak ada lagi yang dapat menolongnya, kecuali hanya Allah. Sebagaimana firman-Nya, dalam Al-Quran Surat An-Naml ayat 62, yang artinya: “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya…..”
2. Orang yang dalam keadaan hina serta rendah diri dan tiada berdaya
Hal ini seperti yang dialami kaum muslimin yang sudah tidak berdaya dalam menghadapi serbuan orang-orang kafir ketika terjadi perang Badar. Perhatikan firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Imran ayat 123, yang artinya: “Sungguh Allah telah membantu kamu (menenangkan kamu) dalam Perang Badar, ketika kamu dalam keadaan hina dan rendah diri tiada berdaya”.
3. Orang yang benar-benar dalam keadaan fakir
Yakni orang yang sengsara hidupnya dan tidak mampu lagi mencari penghasilan.