Sahabat, Maksiatmu Diujung Imanmu
Sahabat, janganlah terkecoh dengan judul ini, karena yang aku maksud tetap saja masalah iman dan maksiat, walaupun kalimat ini, maksiatmu diujung imanmu, sedikit banyak ada benarnya sahabat.
Sahabat, ketahuilah iman itu lekat dengan kalbu, dikenal betul oleh hati. Karenanya dia selalu betah berada di dalam hati. Tapi dia harus diucapkan dengan lisan, dan dipraktekkan dengan seluruh anggota tubuh supaya dia sempurna makrifat bersamamu.
Iman itu sahabat, bahan bakar yang menggelorakan semangat dan gairah yang menggerakkan jiwa dan jasmani untuk mencapai cita-citanya yang sangat suci dan abadi, ampunan, kasih sayang, dan surga.
Sahabat, iman itu memiliki pokok, juga dia punya cabang
Berlari dari pokok maka sama halnya dengan menerjunkan diri ke jurang neraka karena telah berlaku kafir duluan.
Jika engkau tergelincir dari cabang maka sudah pasti pada dirimu melekat suatu gelar yang tidak mungkin enak untuk didengar, yakni pelaku maksiat.
Karena itu kawan, kenallah dengan keduanya. Ketahuilah betul-betul mana pkok, mana cabang, supaya langkah kecil Anda tidak gamang.
Yang pokok dari iman itu, makrifat, tashdiq, dan iktiqad yang mesti diyakini. Terlepas salah satu dari ketiganya, melekatlah pada diri kekafiran. Na'udzubillah !
Sedangkan yang termasuk dari cabangnya itu, ditujukan kepada sesuatu yang jika ditinggalkan. Pelakunya tidak dinyatakan kafir, tetapi ia telah berbuat kemaksiatan sebab lalai sama perintah agama.
Sahabat, agar tidak terpeleset dari yang cabang ini, jagalah selalu shalat fardhu dan kewajiban-kewajiban lain, yang telah dibebankan oleh agama kepadamu.
Sahabat, katanya para ulama, para ustadz, iman adakalanya bertambah dan ada pula kalanya berkurang pada diri setiap insan.
Ketahuilah, iman bertambah dan juga berkurang terletak pada cabang, bukan pada pokok.
Karena kalau terjadinya di pokok bukan lagi disebut berkurang tapi sudah tercerabut dari akarnya yang kuat di hati. Sudah tidak pantas lagi disebut sebagai seorang beriman.
Lagi pula, sebagaimana kata Imam Asy-Syafi'i rhm., " Tidaklah mungkin iman itu bisa bertambah lagi di pokok, sebab ia wajib menyakini secara keseluruhan sehingga dengan itu ia bisa disebut beriman."
Maka penambahan dan pengurangannya hanyalah letaknya di cabang iman. Maka tetaplah ia beriman walaupun ia telah maksiat.
Saudaraku kaum muslimin sekalian, janganlah lidahmu tergesa-gesa menghukumi saudara seimanmu musyrik
Janganlah lidahmu terlalu cepat menghukumi saudaramu seiman kafir, lantaran dia berbeda paham denganmu.
Karena ketahuilah, Ahlus Sunnah wal Jama'ah telah bersepakat bahwa kaum mukminin, tidak diragukan lagi keimanannya saat ini. Yang diragukan adalah keimanan yang akan diberi pahala kelak, sebab hal itu tergantung pada akhir kehidupan kita.
Orang tidak akan ada yang tahu bagaimana akhir dari kehidupannya kelak. Apakah dipenutup usianya dia berada dalam keadaan fasik, berbuat maksiat atau bahkan murtad. Duh, kita berlindung kepada Allah Yang Maha Kasih dari semua keburukan-keburukan ini.
Orang yang murtad -na'udzubillah - maka tidaklah diakui keimanannya sebelum dia murtad. Maka kalau dia mati, sementara dia masih berada dalam kemurtadan, maka dihukumlah matinya mati kafir.
Aduh alangkah sengsaranya kelak, menjual agama demi beberapa kesenangan yang fana di dunia. Berapa lamakah kita bisa hidup bergelimang kesenangan di dunia ini? Pada akhirnya maut tetap mendatangi kita.
Lantaran akhir hidup yang diragukan keadaannya inilah Sang Imam besar kita mengatakan, "Dalam konteks inilah kita lalu mengatakan: 'Insya Allah kita ini orang-orang beriman,' dan menahan diri untuk tidak mengatakan: 'Kita ini betul-betul orang-orang yang beriman.'
Sebab, ucapan yang kedua ini mengesankan kepastian yang bakal kita alami di akhir hayat kita yang bisa menjerumuskan kita dalam kekeliruan.
Ahlus Sunnah selamanya menahan diri untuk melontarkan kalimat-kalimat yang mengandung makna yang keliru dan juga terhadap pernyataan-pernyataan yang mengesankan kekeliruan seperti itu. Barang siapa yang sadar terhadap dirinya, niscaya tidak akan menentang pendapat ini."'
Sahabat, adapun orang mukmin yang mati dalam keadaan fasik, sedangkan dia belum sempat bertobat dari dosa-dosanya, maka keputusannya terserah kepada Allah SWT. Dia berhak untuk menyiksanya dan berhak pula untuk mengampuninya. Kalaupun pun ia kelak disiksa, maka itu adalah sebagai penebus dari semua dosa-dosanya.
Si pendosa disucikan dengan dibakar api di dalam neraka, setelah semua dosa yang melekat ditubuhnya luruh - lamanya tergantung dari dosa yang ditanggung - maka dia diangkat dari neraka, dimandikan dengan air telaga yang suci, lalu diberikan dengan segala kelezatan surgawi. Semua itu lantaran karena masih ada iman kecil yang masih melekat ketika ajalnya tiba.
Kawanku, orang beriman yang mati dalam keadaan fasik atau dalam keadaan bermaksiat. Tidaklah akan hilang iman-nya lantaran dosa-dosa maksiatnya itu. Ini karena karunia Allah yang sangat besar bagi kita semua orang-orang beriman. Keimanan hilang hanyalah disebabkan oleh dosa kufur.
Allah Swt. telah berfirman:
"Sesungguhnya Allah itu tidak memberikan ampunan terhadap orang yang musyrik kepada-Nya, tetapi memaafkan dosa yang selain itu kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya."
Rasul kita yang suci juga telah bersabda:
"Tidak akan kekal di dalam neraka orang yang di dalam kalbunya terdapat keimanan seberat dzarrah."
Sahabat, sah saja berkumpul keduanya -keimanan dan kemaksiatan - pada diri seseorang sebab dosa-dosa selain kufur itu tidak bertentangan dengan iman dan tidak pula bisa menghilangkannya. Demikian pulalah yang menjadi ijma' Ulama Salaf yang saleh.
Ia tetap mukmin karena keimannya dan fasik karena kemaksiatannya. Orang-orang mukmin yang berzina, membunuh, dan mencuri, tetaplah disebut sebagai orang-orang mukmin.
Lihatlah firman Allah mengenai orang-orang yang berbuat maksiat itu..
Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, ditetapkan atasmu qishas...."
Qishas itu adalah pembalasan yang setimpal atas dosa yang dilakukan seseorang di atas dunia ini. Dan lihatlah ayat itu, Allah tetap menyebut orang-orang yang melakukan pembunuhan tersebut sebagai orang-orang beriman atau mukmin.
Sahabat renungkanlah ini, hukum murtad itu sudah jelas dalam syariat Islam, dan sama sekali tidak bisa disamakan walau sekecil apapun dengan hukum orang-orang yang melakukan kemaksiatan.dalam hal keimanan.
Sahabat, orang murtad itu sama hukumnya dengan orang-orang kafir, bahkan lebih keji lagi. Karena ia ingkar setelah percaya/beriman, berbeda dengan orang yang memang sudah kafir sejak lahirnya.
Orang-orang murtad sebagaimana halnya dengan orang-orang musyrik dan orang-orang kafir akan kekal dalam siksanya di api jahannam, sementara itu orang-orang mukmin yang bermaksiat kalaupun dia disiksa tidak akan kekal di dalam api neraka.
Ya Allah, berikanlah kepada kami kasih dan sayang-Mu, ampunilah semua dosa-dosa kami, dosa-dosa kelalaian dan dosa-dosa maksiat yang mungkin telah kami lakukan.
Ya Allah, wafatkanlah kami dalam keadaan husnul khotimah dan kumpulkanlah kami kelak kedalam golongan hamba-hamba-Mu yang beriman dan telah beramal saleh. Amin Yaa Rabbal 'aalamiin.
Saran: Di antara buku yang bagus untuk dibaca dan dikaji tentang masalah ini adalah Kitab Fikhul Akbar karya Imam Asy Syafi'i rhm.
Baca juga: Wahai Saudaraku yang Lalai, Sadarlah!