HUKUM MENGUCAPKAN SAYYIDINA SAAT BERSHALAWAT
Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan "sayyidina" pada shalawat kepada Nabi saw., terutama dalam shalat?
Hal itu termasuk amalan yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad saw. Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Banjuri menyatakan:
الأولى ذكر اسيادة لأن ألأ فضل سلوك ألأدب
"Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi saw), karena hal yang lebih utama bersopan santun (kepada beliau)." (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal. 156).
Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Saw :
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Saya adalah sayyid (penghulu) anak Adam pada Hari Kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafa'at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk memberikan syafa'at." (Shahih Muslim, 4223).
Hadis ini menyatakan bahwa Nabi saw menjadi sayyid di akhirat. Namun bukan berarti Nabi Muhammad Saw menjadi sayyid hanya pada Hari Kiamat saja. Bahkan beliau SAW menjadi sayyid manusia di dunia dan akhirat.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani: "Kata sayyidina ini tidak hanya tertentu untuk Nabi Muhammad saw di hari kiamat saja, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang dari beberapa riwayat hadis 'Saya adalah sayyidnya anak cucu Adam di Hari Kiamat.'
Tapi Nabi saw menjadi sayyid keturunan Adam di dunia dan akhirat." (Dalam kitabnya Manhaj as-Salafi fi Fahmin Nushush bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 169).
Ini sebagai indikasi bahwa Nabi saw membolehkan memanggil beliau dengan sayyidina. Karena memang kenyataannya begitu. Nabi Muhammad saw sebagai junjungan kita umat manusia yang harus kita hormati sepanjang masa.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan.
Demikian pula ketika membaca tasyahud di dalam shalat. Maka mengucapkan kata sayyidina ketika menyebutkan nama Nabi saw adalah dianjurkan untuk memuliakan dan menghormati Nabi saw dan juga untuk mendudukkan posisi Nabi sebagaiamana yang seharusnya.
Sedangkan hadis yang menjelaskan bahwa Nabi saw melarang mengagungkan beliau dan juga hadis ketika beliau ditanya tentang bagaimana membaca shalawat kepada beliau yang dijawab dengan Allahumma Shalli ala Muhammad tanpa embel-embel "Sayyidina" dimaksudkan untuk kita tidak mengkultuskan Nabi saw sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani / Kristen yang menuhankan Nabi Isa as.
Sedangkan tidak ditambahnya kata sayyidina oleh Rasulullah saw sendiri dalam bacaan shalawat itu karena Rasulullah saw sendiri dalam bacaan shalawat itu, karena Rasulullah saw orang yang sangat rendah hati sehingga kalau beliau menyebutkan sendiri namanya tentu saja tidak diembel-embeli dengan kata sayyidina.
Jadi setiap ungkapan harus disesuaikan dengan yang berkata dan situasi kondisi pernyataannya. Seseorang tentu menjadi tidak etis menyebutkan dirinya dengan sebutan yang memuliakan diri sendiri, tapi bagi orang lain maka menjadi baik, bahkan dianjurkan ketika menyebutkan orang lain,
apalagi seperti halnya Nabi saw yang merupakan makhluk yang paling mulia haruslah dengan sebutan yang sesuai dengan kemuliaan dan ketinggiannya di sisi Allah swt.
Kalau Allah saja memuliakan sebutan Nabi Muhammad saw, bagaimana dengan kita yang merupakan umatnya ?
Demikan juga salah satu masalah yang juga dipersoalkan adalah menggunaka kata maulana kepada Ulama atau tuan guru, seperti Maulana Syaikh dan lain-lain, maka hukumnya adalah boleh bahkan dianjurkan sebagai bentuk memuliakan dan menta'zhimkan ulama dan guru. Hal ini sejalan dengan semangat ayat al-Qur'an:
"Allah mengangkat (memuliakan) orang-orang yang beriman dan ahli ilmu (ulama) beberapa derajat.."
Allah swt yang maha agung dan maha mengetahui sangat menghargai orang-orang yang beriman dan ahli ilmu, maka bagi kita tentu akan lebih wajib memuliakan mereka.
Bukankah kita mengetahui ajaran-ajaran agama kita dengan baik dan benar karena jasa para ulama dan tuan guru. Oleh sebab itu memuliakan mereka dengan menyebut dengan kata-kata yang menunjukkan penghormatan menjadi satu keharusan.
Ini bukan berarti mengkultuskan, karena apa yang kita lakukan adalah sebatas memberikan penghormatan yang layak untuk mereka. (DR. H. Salimul Jihad, M.Ag).
Baca juga: Tanya Jawab Tentang Islam