HIKMAH MAKRUHNYA MENGERJAKAN SHALAT DI WAKTU-WAKTU TERTENTU. Di dalam melaksanakan salat ada waktu-waktu tertentu yang dimakruhkan untuk melaksanakan salat, kecuali salat di Baitul Haram. Waktu-waktu tertentu itu adalah waktu-waktu dimana orang-orang Musyrik menunaikan ibadah mereka. Ini merupakan bentuk pendidikan jiwa dan mentalitas bagi segenap kaum muslimin dan muslimat agar ibadah tidak sekali-kali menyerupai peribadatan orang-orang Musyrik. Karenanya, untuk menghindari keserupaan itu pula, syariat memakruhkan kita salat menghadap tugu atau patung dan semacamnya. Nabi bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
Pemakruhan ini tidak berlaku di Baitul Haram, karena ini merupakan keistimewaan dan pengkhususan baginya. Ketika seorang Muslim berada di sekitarnya, ia terhindar dari menyerupai orang-orang Musyrik maupun Majusi. Sebab, Baitullah (Masjidil Haram) merupakan tempat pertama yang mula-mula dibangun sebagai tempat peribadatan manusia. Inilah salah satu hikmah-Nya yang agung.
Waktu-waktu yang dimakruhkan untuk melakukan salat adalah sewaktu matahari terbit. Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau melarang salat sewaktu matahari terbit. Beliau bersabda, "Karena matahari terbit di antara dua tanduk setan. Matahari terlihat indah dalam pandangan orang-orang yang menyembahnya sehingga mereka bersujud ketika menghadapnya. Ketika matahari mulai meninggi, tunggulah! Jangan kalian salat pada waktu-waktu itu!" Nabi saw. melarang salat pada waktu itu tanpa merinci lebih lanjut. Ini menunjukkan bahwa larang itu bersifat umum dan mutlak bagi semua orang yang menunaikan salat.
Rasulullah melarang kita salat pada waktu matahari terbit di antara dua tanduk setan, maksudnya karena pada saat seperti itu para penyembah matahari sedang bersujud untuk menghormatinya. Mereka juga bersujud di saat matahari berada di tengah-tengah sebagai penghormatan atas ketinggiannya, dan di saat terbenam sebagai ungkapan perpisahan.