-->

HIKMAH ZAKAT

HIKMAH ZAKAT - Zakat adalah salah satu rukun Islam. Kewajiban zakat mulai diberlakukan pada tahun kedua hijriah. Allah memberikan perumpamaan bagi orang-orang yang mengeluarkan hartanya fi sabilillah, dalam firman-Nya :

HIKMAH ZAKAT

"Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan meneguhkan jiwa mereka adalah seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat. Kebun itupun menghasilkan buahnya dua kali lipat. Bila hujan lebat tidak menyiraminya, hujan gerimis (cukuplah sudah). Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian perbuat." (QS 2:265).

Perumpamaan Allah untuk orang yang berzakat

Allah mengumpakan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya adalah laksana sebuah kebun di bukit yang subur karena senantiasa dilimpahi air hujan. Kebun itu berbuah lebat dua kali dalam setahun.

Hujan merupakan sumber kesuburan tanah.

Allah juga menegaskan bahwa jika kebun itu tidak disiram air hujan yang lebat, maka hujan gerimis pun cukuplah sudah. Hujan gerimis biasa terjadi di dataran tinggi seperti di lereng-lereng bebukitan.

Jika hujan gerimis bisa mengganti fungsi hujan lebat, maka satu kebun akan tetap terjamin kesuburannya saat turun hujan ataupun tidak.

Demikian pula halnya sedekah.

Orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah berarti menanam buah pahala yang berlipat ganda. Buah pahala ini memiliki beragam tingkatan. Pahala itu terus mengalir bagaikan siraman air hujan yang lebat maupun gerimis.

Inilah maksud dari perumpamaan pahala yang termaktub dalam ayat di atas, termasuk harta yang berlaba dan memiliki keuntungan karena pemiliknya telah menunaikan zakat.

Dalam sebuah riwayat, Nabi saw. bersabda:

"Pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternak akan dijilati oleh seekor serigala yang meraung-raung, mencakar dengan kukunya, dan mencabik-cabik dengan taringnya di Hari Kiamat kelak."

Kerugian dan nestapa ditimpakan atas orang-orang yang tidak mau membayar zakat kambing, unta, sapi, dan kuda, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Nabi saw. berikut ini:

"Aku mendapati sekelompok orang di antara kalian mendatangi pada Hari Kiamat. leher mereka berkalung rantai menggiring seekor kambing. sebenar-benar kambing. Mereka menyeru, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" Aku menjawab, "Aku tidak diperkenankan Allah untuk menolong kalian sedikit pun! Bukankah hal itu telah kusampaikan?"

Aku juga mendapati sekelompok orang di antara kalian pada Hari Kiamat dengan leher berkalung rantai menggiring seekor unta, sebenar-benarnya unta. mereka berseru, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" Aku menjawab, "Aku tidak diperkenankan Allah untuk menolong kalian sedikit pun! Bukankah hal itu telah kusampaikan?"

Aku juga melihat sekelompok orang di antara kalian pada Hari Kiamat dengan leher berkalung rantai seekor kuda, sebenar-benarnya kuda. Mereka menyeru, "Wahai Muhammad, wahai Muhamaad!" Aku menjawab, "Aku tidak diperkenankan Allah untuk menolong kalian sedikit pun! Bukankah hal itu telah kusampaikan?"

Ada banyak hadis yang mengulas masalah ini. Mu'dz ibn Jabal berkata, "Tidak ada yang lebih baik selain dua perkara: roti yang mengenyangkan orang-orang miskin yang lapar dan seruan untuk membebaskan orang-orang yang tertindas."

Tujuan kewajiban berzakat

Dalam kitab al-Badaa'i dijelaskan bahwa menunaikan kewajiban zakat bertujuan terutama menolong orang-orang lemah, membantu orang-orang yang tertindas, dan mencukupkan orang-orang yang kurang mampu.

Selain itu

Pelaksanaan kewajiban zakat akan menguatkan pelakunya dari sisi tauhid, ibadah, maupun menjadi wasilah yang bisa mengukuhkan dirinya saat menunaikan kewajiban itu.

Zakat akan menyucikan pelakunya dari berbagai kotoran dosa, menghiasi pelakunya dengan perangai yang baik lagi terpuji serta menjaganya dari sifat kikir dan pelit.

Ingatlah

Manusia cenderung bersifat kikit menyangkut hartanya. Dengan zakat ia akan terbiasa lapang dan tulus menunaikan amanat untuk menyampaikan hak kepada mereka yang berhak menerimanya.

Allah berfirman:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka." (QS 9:103).

Allah menganugerahkan kelebihan harta dan beragam kemewahan kepada orang-orang kaya sehingga taraf hidup mereka berbeda dari orang lain. Allah mengistimewakan mereka dengan berbagai kesenangam bidup yang berlimpah.

Baca: Pengertian, Syarat Wajib dan Rukun Zakat.

Mensyukuri nikmat Allah adalah kewajiban syariat dan sekaligus keharusan hukum. Membayar zakat kepada kaum fakir miskin adalah salah satu perwujudan dari syukur atas nikmat kekayaan. (Syaikh Ali Ahmad al-Jurjawi, dalam Rahasia-Rahasia Ibadah).

Disqus Comments