Menurut riwayat yang dapat dipercaya, beliau adalah wadi’ ilmu fiqh (yang mula-mula menyusun ilmu fiqih sebagaimana susunan sekarang ini). Beberapa ulama telah bergau dengan Abu Hanifah, mereka pelajari mazhab beliau dan hukum yang mereka dapat dari beliau itu merekan tulis (bukukan). Mereka sebagai pendukung mazhab Abu Hanifah. Kemudian sebagian besar dari mereka kembali menyelidiki dan memeriksa hukum-hukum tadi dengan memeriksa dalil-dalilnya serta disesuaikan dengan keadaan-keadaan kefaedahan dan kemudaratannya, sehingga di antara mereka ada yang tidak mufakat terhadap sebagian dari hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh imam tadi, bahkan mereka tetapkan hukumnya menurut pendapat mereka sendiri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Mereka inilah yang dinamakan sahabat-sahabat Abu Hanifah, di antaranya yaitu Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, dan Zufar. Mazhab ini banyak tersiar di Bagdad, Parsi, Bukhara, Mesir, Syam, dan tempat-tempat lain.
Mazhab Hanafi
Menurut riwayat yang dapat dipercaya, beliau adalah wadi’ ilmu fiqh (yang mula-mula menyusun ilmu fiqih sebagaimana susunan sekarang ini). Beberapa ulama telah bergau dengan Abu Hanifah, mereka pelajari mazhab beliau dan hukum yang mereka dapat dari beliau itu merekan tulis (bukukan). Mereka sebagai pendukung mazhab Abu Hanifah. Kemudian sebagian besar dari mereka kembali menyelidiki dan memeriksa hukum-hukum tadi dengan memeriksa dalil-dalilnya serta disesuaikan dengan keadaan-keadaan kefaedahan dan kemudaratannya, sehingga di antara mereka ada yang tidak mufakat terhadap sebagian dari hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh imam tadi, bahkan mereka tetapkan hukumnya menurut pendapat mereka sendiri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah. Mereka inilah yang dinamakan sahabat-sahabat Abu Hanifah, di antaranya yaitu Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, dan Zufar. Mazhab ini banyak tersiar di Bagdad, Parsi, Bukhara, Mesir, Syam, dan tempat-tempat lain.
Disqus Comments