Merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim yang sudah berumah tangga untuk menjaga dan memperhatikan keadaan anggota keluarganya, agar mendapatkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Berikut ini 5 cara yang seharusnya dilakukan dalam membina rumah tangga muslim.
1. Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari siksa yang menyala-nyala.
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan"(At-Tahrim : 6)
2. Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah pada hari perhitungan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya Allah Ta'ala akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya ataumelalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya".
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636.
3. Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan dariberbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapangrumahnya serta menangis atas kesalahannya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausathdari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824.
Dan beliau bersabda : "Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yangpergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orangorang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka. Hadits riwayat Ahmad (5/241)
"Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih "
.
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
4. Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah, karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
5. Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim.
Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan perkampunganperkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa da'i-da'i
teladan, penuntut ilmu, mujahid yang sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun
kebaikan lainnya.
Demikian artikel singkat tentang "5 cara membina rumah tangga muslim ". Terima Kasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat besar.
Sumber : 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga (Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid)