-->

Hadis Nabi Tentang Ikhlas

Hadis Nabi Tentang Ikhlas
بسم الله الرحم الرحيم


Hadis Nabi tentang Ikhlas ini diriwayatkan oleh sahabat Nabi, Sayyidina Umar bin Khottob, sebagaimana berikut. Dari Amirul Mu'minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrah karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrah karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.

(Riwayat dua hadis, Abu Abdullah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslin Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab paling shahih yang pernah dikarang)

Catatan :
Hadis ini merupakan salah satu dari hadis-hadis yang menjadi inti dari ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Safi'i berkata : Dalam hadis tentang niatnya ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Di riwayatkan dari Imam Syafi'i bahwa beliau berkata : Hadis ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqih. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadis ini merupakan sepertiga Islam.

Hadis ini ada sebabnya, yaitu ada seorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : "Ummu Qais" bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan "Muhajir Ummi Qais" (Orang yang berhijrah karena Ummu Qais).

Pelajaran yang terdapat dalam Hadis :

Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah Ta'ala).

Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.

Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah Ta'ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.

Seorang mukmin akan diberi ganjaran pahala tergantung kadar niatnya.

Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai ibadah.

Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.

Hadis di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.

(Sarhul Arba'iina Hadiitsan An Nawawiyah : Imam Nawawi)



Disqus Comments