-->

Pengertian Sujud Syukur dan Dalil Serta Hukumnya

Pengertian Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud sebagai ungkapan syukur atau terima kasih seorang hamba kepada Allah Swt., atas karunia atau anugerah yang telah diterimanya. Sujud syukur juga bermakna sujud satu kali di waktu mendapat keuntungan yang menyenangkan atau terhindar dari kesusahan yang besar.

Dari makna di atas dapat kita mengambil pengertian bahwa sujud syukur itu hanya dilakukan dengan satu kali sujud dan spontan dilaksanakan begitu seseorang mendapatkan nikmat atau terhindar dari marabahaya atau kesusahan yang lainnya.

Dalil dan Hukum dari Pelaksanaan Sujud Syukur

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ  

Artinya: "Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7)
 
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ

Artinya: "Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni`mat) -Ku". (QS. Al-Baqarah : 152)

Sementara hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud adalah sunah. Rasulullah saw., bersabda dalam sebuah hadis.

Artinya: "Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah saw. apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah beliau tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Swt" (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai hadis hasan).

Pada Hadis lain Rasulullah bersabda, yang artinya sebagai berikut:

"Dari 'Abdurrahman bin 'Auf bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Aku bertemu dengan Jibril 'alaihis-salaam, lalu ia memberi khabar gembira kepadaku dengan berkata: 'Sesungguhnya Rabbmu telah berfirman: Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka aku akan mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka aku akan mengucapkan salam kepadanya'. (Mendengar hal itu), aku pun bersujud kepada Allah bersyukur kepada-Nya". (H.R. Baihaqi dan Hakim)

Kesimpulan:
  • Bersyukur itu hendaknya senantiasa (wajib) dilakukan oleh manusia dalam kondisi apa pun kepada Allah Swt. Sebab apa pun yang diberikan Allah kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Allah Maha Tahu, kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai. Kita harus yakin Allah tahu apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan.
  • Bersyukur dengan melakukan sujud itu hukumnya sunah, dilakukan dengan satu kali sujud dan dilakukan secara spontan (tidak dipikir-pikir atau ditunda) begitu mendapat nikmat dan terhindar dari bencana.

Disqus Comments